BENGKALIS - Dalam beberapa tahun ini Tambak udang Vanamei di pulau Bengkalis sudah menjamur dan merambah sampai ke pulau Rupat dan geliat budidaya udang Vanamei ini menjadi pertanyaan publik.? Dipertanyakan izin siapa yang setujui dan posisi tambak apa dikawasan konservasi bakau (HPT) atau diluar. Dan menjadi potensi dan sudah terealisasi produksi atau panen Vanamei per tahun mencapai 2.000 Ton Udang Vanamei.
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso berharap potensi budidaya udang Vanamei baik di pulau Bengkalis dan pulau lainnya bisa kita manfaatkan atau masyarakat mendapatkan nilai tambah dan juga pendapat daerah baik kabupaten Bengkalis sampai tingkat desa bisa bertambah juga pemanfaat tenaga kerja lokal.
" Tambak atau budidaya udang Vanamei di Bengkalis ada manfaatkan kawasan konservasi bakau hutan dan juga diluar kawasan, seharusnya bermanfaat bagi masyarakat baik yang mau budidaya dan pertanyaan masyarakat atau permasalahan dari izin sampai ke dampak lingkungan padahal ini adalah potensi sumber daya alam atau peluang baik masyarakat, UMKM juga Pemda Bengkalis dan pemerintahan desa." kata Bagus Santoso didampingi Camat Bengkalis, Ade Suwirwan dan Kepala Desa Pematang Duku, Badrul Asal.Selasa.(24/05).
Tambah Bagus, "Perizinan untuk usaha baik yang memanfaatkan kawasan hutan masih tanggung jawab pemerintah pusat atau kementrian yang pengurusan secara online (OSS). Dan hak Pemda Bengkalis hanya pengawasan dan mengambil retribusi dari usaha tambak Vanamei di luar kawasan konservasi hutan ada sekitar 80 usaha tambak udang Vanamei.
Potensi kawasan hutan bakau untuk dijadikan tempat usaha budidaya udang Vanamei sangat besar dan sudah ada beberapa tambak udang Vanamei berada di kawasan konservasi hutan bakau.
" Padahal di kabupaten Bengkalis pertahun mengeluarkan atau panen Udang Vanamei capai 2.000 ton ini adalah potensi efek domino dan geliat ekonomi semakin banyak dan permasalahan di teknis kita belum bisa menyiapkan bibit atau benur udang yang hanya di produksi dari Ayer, Belawan dan juga pabrik pakan dari luar daerah, ini merupakan PR bagi OPD terkait, " terang Bagus Santoso.
Litigasi dan Non Litigasi
ULP KPH ( Kesatuan Pemangkuan Hutan) Bengkalis, Bustami mengatakan peluang usaha bidang budaya tambak udang Vanamei.
" Solusi yang kami buat ada dua Litigasi ( pidana) dan Non litigasi ( Pembinaan). Non Litigasi berdasarkan Perpres 88 tentang lahan garapan dan P 49 Kementerian KLH tentang kerjasama pembinaan tentang kerjasama. Kami KPH dibentuk untuk menghasilkan PAD baik untuk Provinsi dan juga kabupaten, " tegas Bustami.
Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal
Geliat budidaya udang Vanamei yang masuk di kawasan konservasi hutan bakau juga di wilayah desa. Dan Desa Pematang Duku juga menjadi tempat usaha budidaya udang Vanamei.
Badrun, Kades Pematang Duku mengatakan , " Pengusaha tambak udang Vanamei ada dua pengusahayang masuk dan 2 warga tempatan yang juga membuka usah budidaya udang Vanamei Dan Kami sebagai kepala desa tidak berhak memberikan izin tambak diluar kapasitas desa, " kata Badrun.
Lanjut Badrun, ada beberapa warga yang terlibat atau bekerja di kawasan tambak sebagai karyawan yang memberikan pakan.
" Dan keluhan kami bagi pengusaha tambak udang Vanamei adalah jalan yang sering dilalui menjadi keluar masuk ke kawasan tambak perlu diperbaiki agar pemanfaat jalan baik untuk pengusaha dan warga bisa lebih baik, " harap Kades Pematang Duku.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Restribusi Untuk Desa
Pemerintah Desa Pematang Duku sampai saat ini belum punya perdes tentang potensi pemanfaatan usaha tambak udang Vanamei.
" Kami belum ada perdes usaha tambak udang Vanamei dan diharapkan Pemkab Bengkalis bisa membuat peraturan daerah tentang usaha tambak udang dan pemanfaatan restribusi secepatnya, " harap Kades Pematang Duku Badrun.
Salah satu pengusaha tambak udang Vanamei milik Atuan ( Pemilik Paceka Bengkalis) melalui pengawasan atau pengurus Zul yang berada di kawasan konservasi bakau (HPT) desa pematang duku mengatakan, " Luas tambak udang Vanamei ini ada 4.5 Ha dan mempunyai 25 petak kolam dan yang sedang beroperasi 19 kolam dengan umur benur 85 hari dan 97 hari dan kami baru 5 kali siklus karena pertahun kita bisa optimalkan hanya 2 kali panen, " terang Zul.(yulistar)